Positif COVID-19 Terus Bertambah, Pintu Masuk Lampung Kembali Akan Diperketat

Positif COVID-19 Terus Bertambah,  Pintu Masuk Lampung Kembali Akan Diperketat
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana. (Foto: Budi Bowo Laksono/monologis.id)

BANDARLAMPUNG - Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika beberapa kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung yang ditemui berasal dari para pelaku perjalanan.

Oleh karena itu, pihaknya akan kembali memperketat pintu masuk menuju Provinsi Lampung. Baik dari jalur darat, laut dan udara.

"Beberapa hari terakhir ini kita agak sedikit lolos, tapi sudah mulai akan diperketat lagi," katanya saat memberikan keterangan di posko COVID-19 di gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (21/07).

Lanjut Reihana, nantinya masyarakat dari luar daerah yang akan memasuki Provinsi Lampung maka harus mengisi health alert card (HAC) atau disebut kartu kewaspadaan kesehatan.

"Jadi nanti untuk dipintu masuk Pelabuhan Bakauheni maka penumpang harus mengisi health alert card secara elektronik yang bisa di download dan di isi dan diserahakan kepada dipetugas," katanya.

Dengan adanya HAC tersebut, lanjut Reihana, akan memudahkan dalam mengetahui tujuan serta domisili dari pelaku perjalanan tersebut. Selanjutnya akan disebarkan tim surveilans untuk melakukan pemantauan.

"Dengan adanya itu kita tahu tujuan kemana, domisili dimana nanti akan kita sebarkan tim surveilans untuk mencari alamat tersebut. KKP sudah mulai melalukan sosialisasi. Karena ini juga perlu sosialisasi supaya masyarakat tidak bingung," tutupnya.