Polsek Natar Gerebek Pesta Sabu, 4 Pelaku Diamankan

Polsek Natar Gerebek Pesta Sabu, 4 Pelaku Diamankan
Istimewa

NATAR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan, Lampung, berhasil menggerebek pesta Narkoba golongan I jenis sabu-sabu di Desa Merakbatin, Kamis (17/09) kemarin.

Dari penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka. Masing-masing yakni Sepdiman Sagala (27) warga Kelurahan Sukabumiindah, Sukabumi, Bandarlampung. Kemudian Ridwansyah (26) warga Desa Baturaja, Waylima, Pesawaran. Lalu Ifan (22) warga Desa Bumijaya, Tegineneng, Pesawaran dan Joko Arianto (21)  warga Desa Merakbatin, Natar.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo mengungkapkan, keempat pelaku di gerebek di salah satu rumah kontrakan.

"Unit Reskrim Polsek Natar telah ungkap kasus perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa di salah satu kontrakan sering digunakan untuk pesta Narkotika jenis sabu, dari informasi tersebut maka petugas melakukan penyelidikan," terang Hendy, Jumat (18/09).

Hendy menjelaskan, dari penyelidikan yang telah dilakukan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang diinformasikan.

"Dari hasil penggerebekan, berhasil dapat diamankan 4 pelaku yang diduga usai melakukan pesta narkoba," terusnya.

Hendy juga membeberkan, dari penggrebekan keempat tersangka, polisi juga berhasil mendapati sejumlah barang bukti. Diantaranya, 7 buah pipet plastik, 6 bungkus plastik bening kosong, 2 buah sekop dari pipet plastik, 2 buah botol plastik kosong, 2 buah korek api gas, 1 buah pipa kaca, 1 bungkus plastik klip bening bekas pakai.

"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Natar,  dari hasil interograsi sementara bahwa narkoba jenis sabu tersebut mereka dapatkan dari membeli kepada seorang bernitial J warga Desa Kejadian, Tegineneng, Pesawaran. Namun setelah dlakukan pengembangan diduga Y telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan," tukasnya.