Polri Jamin Ketersedian Obat-obatan Sampai Oksigen

Polri Jamin Ketersedian Obat-obatan Sampai Oksigen
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjamin ketersediaan obat-obatan sampai oksigen selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

“Menjamin ketersediaan oksigen maupun obat-obatan sebagaimana yang diumumkan Pak Menkes," ungkap Kabareskrim Polri saat melaksanakan jumpa apers secara daring oleh Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (03/07).

Dalam hal ini, Agus menyampaikan kepolisian telah melakukan rapat koordinasi (rakor) untuk menentukan langkah-langkah antisipasi yang terjadi di saat PPKM Darurat Jawa-Bali ataupun Mikro.

"Tim Polri sudah rakor dalam rangka rumuskan langkah-langkah untuk mendorong mendukung PPKM darurat maupun tindaklanjut PPKM Mikro yang sekarang ini masih berjalan di seluruh polda," ungkapnya.

Mantan Kabaharkam Polri tersebut juga menyampaikan sejumlah pasal yang dapat dikenakan sebagai sanksi bagi para penimbun maupun pihak yang menjual tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

"Khusus satgas penegakan hukum, Pak Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan sehingga apabila terjadi hal yang diperkirakan apa yang disampaikan pak Menko tadi menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum," ungkapnya.

"Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum," tutup Kabareskrim.