Polri Akan Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menegaskan komitmennya untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dan melakukan penegakan hukum yang tidak menimbulkan dampak sosial atau menggoyangkan negara.
Itu disampaikan Agus Andrianto saat menerima kunjungan kehormatan dari PT Pupuk Indonesia di Ruang Kerja Kabareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (04/03).
Dalam kesempatan ini PT Pupuk Indonesia diwakili oleh Achmad Bakir Pasaman (Presiden Direktur) dan Suci Kuswardani Marga. Sementara Kabareskrim Polri didampingi oleh Dirtipidter dan Wadirtipideksus Bareskrim Polri.
Agus berharap ke depan dapat terjalin kerja sama yang baik antara Polri dan PT Pupuk Indonesia terkait pengecekan dan pengawasan importir pupuk dan pelaku usaha pupuk lainnya untuk mencegah perbuatan yang menyimpang.
Untuk memudahkan hal itu, Agus berharap PT Pupuk Indonesia dapat melakukan pemetaan titik prioritas penyaluran pupuk subsidi pada wilayah atau petani yang lebih membutuhkan.
"Dengan demikian, harapan agar Indonesia menjadi negara yang tangguh di sektor pangan dapat segera terwujud," ungkap Agus.