Polresta Bandara Soetta Gelar Operasi Yustisi

Polresta Bandara Soetta Gelar Operasi Yustisi
Gusti Suryo Wigatyo/monologis.id

TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar operasi yustisi dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, Rabu (16/09).

Dalam giat tersebut, Polresta mengikutsertakan peran serta komunitas yang ada di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta melalui Kabag Operasi Kompol Lambe P Birana mengatakan, tujuan dilakukan Operasi Yustisi agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya COVID-19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19 di masyarakat.

"Kegiatan tersebut agar masyarakat dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta merasa sadar akan kepentingan protokol kesehatan," tegas Lambe.

Dia berharap dengan dilaksanakanya peningkatan dan penegakan hukum di wilayah Polresta Bandara Soekarno-Hatta dapat menekan pandemi COVID-19.

Adapun peningkatan pelaksanaan disiplin serta penegakan hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan di beberapa tempat umum antara lain di Area Perkantoran, Tempat Usaha, Jasa Transportasi, Area Parkir Terminal, Hotel, Terminal 1, 2 dan 3 dan juga di Area Cargo dan Soewarna.

"Dalam pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan juga diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis, kerja sosial, denda administratif, penghentian atau penutupan usaha sementara dan juga sanksi fisik dengan Push Up," tandasnya.