Polres Metro Bekasi Launching Mobil Timsus Penindak Pelanggar Prokes COVID-19

BEKASI – Polres Metro Bekasi melaunching mobil tim khusus (timsus) penindak pelanggar (prokes) COVID-19 dan penindak penegak disiplin berbasis komunitas, di lapangan promoter Polres Metro Bekasi, Rabu (23/09).
Launching dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan di dampingi Waka Polres AKBP Richson PM Situmorang. Turut hadir, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Dinas Kesehatan, Kasatpol PP, Dishub, Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi
“Kita membentuk timsus COVID-19 yang di bagi menjadi beberapa sektor, seperti industri, pariwisata, pemukiman dan kegiatan masyarakat,” ujar Hendra.
Untuk cara bertindak ada tiga, yaitu situasioner, pencari pelanggar menjaring pelanggar dan merazia pelanggar, untuk sasaran operasi yustisi seperti pasar, mal, dan jalan-jalan protokol yang sering di lewati masyarakat.
Hedra juga akan menggunakan metode mobile dan hunting, ia meminta semua stake holder untuk melakukan sosialisasi 3M.
“Untuk penindakan terhadap prokes COVID-19, bagi individu yang tidak mentaati akan ada sanksi administrasi,” kata Hendra.
Hendra juga berharap kepada semua personel pada saat memberi tindakan hindari sikap arogan.
“Saat ini kita menggunakan Peraturan Bupati dalam penegakan bagi pelanggar COVID 19, bagi individu tersebut akan ada sanksi denda, dan sanksi sosial yang dimaksudkan untuk memberi efek jera dan mengingatkan bahwa peningkatan kasus COVID-19 sudah sangat rawan,” ujar Hendra.