Polres Cilegon Lakukan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyekatan di Lokasi Wisata

CILEGON – Polisi melakukan rekayasa lalu lintas dan penyekatan di lokasi wisata yang ada di wilayah Cilegon, Banten.
“Untuk wisatawan yang diperbolehkan hanya warga lokal. Untuk plat nomor kendaraan atau orang yang berasal dari luar Banten kami perintahkan putar balik,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Sabtu (15/05).
Sigit berharap masyarakat memahami agar COVID-19 bisa dikendalikan.
“Pengelola tempat wisata juga kita imbau menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung,” tutup Sigit.