Polres Aceh Timur Gelar Patroli Skala Besar
ACEH TIMUR - Satgas Aman Nusa II Polres Aceh Timur bersama Kodim 0104/Atim dan Pemerintah Kabupaten setempat gencar melakukan operasi yustisi dalam rangka mendukung Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Patroli dan razia terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dilakukan di pusat Kota Idi Rayeuk, Rabu (28/07).
Kabag Ops Polres AKP Salmidin mengatakan, hasil operasi Yustisi masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker kemudian diberikan teguran oleh petugas dan diberi masker gratis.
“Operasi Yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dan membagikan masker gratis,” kata Kabag Ops didampingi Kasatpol PP Aceh Timur T. Amran.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa pandemi COVID-19.
“Semoga dengan diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan COVID-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan COVID-19,” ujar Salmidin.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 250 masker dibagikan secara gratis kepada warga yang tidak menggunakan masker pada sejumlah tempat seperti pasar, terminal dan pertokoan di Kota Idi Rayeuk serta pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan.
Menurutnya, dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran COVID-19.
“ Kita harapkan kepatuhan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan juga ketentuan dalam PPKM, guna menekan laju COVID-19 khususnya di Kabupaten Aceh Timur,” pungkas dia.