Polisi Temukan Ladang Ganja di Bakauheni

Polisi Temukan Ladang Ganja di Bakauheni
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Polda Lampung menemukan ladang ganja seluas 500 meter persegi di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung, Kompol Budi Setiadi mengungkapkan, keberadaan ladang ganja yang di tanam bersamaan dengan tanaman kacang.

"Ladang ganja itu ditanam dengan sayuran lain supaya tidak dicurigai. Pemilik sengaja menyamarkan dengan komoditas kacang polong dan kacang panjang agar tak ketahuan masyarakat ataupun aparat hukum," kata Budi, Rabu (11/3/2023).

Pengungkapan ladang ganja tersebut, imbuh Budi, berasal dari adanya laporan warga sekitar yang curiga atas tanaman singkong yang ada di ladang Mus berbeda dengan biasanya.

"Dari laporan itu petugas langsung menuju lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Kemudian petugas juga berhasil menangkap Mus dan saat ini pemilik ladang ganja telah dilakukan penahan," kata dia.

Ia mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal polisi menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja di ladang milik Mus yang sebagian sudah siap panen.

"Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh Mus untuk menyamarkannya, saat ini batang ganja yang ada di ladang tersebut sudah diamankan dengan dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku Mus," kata dia.