Polisi Temukan Ladang Ganja di Bakauheni

BANDARLAMPUNG - Polda
Lampung menemukan ladang ganja seluas 500 meter persegi di Desa Hatta,
Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung, Kompol
Budi Setiadi mengungkapkan, keberadaan ladang ganja yang di tanam bersamaan
dengan tanaman kacang.
"Ladang ganja itu ditanam dengan sayuran lain supaya
tidak dicurigai. Pemilik sengaja menyamarkan dengan komoditas kacang polong dan
kacang panjang agar tak ketahuan masyarakat ataupun aparat hukum," kata
Budi, Rabu (11/3/2023).
Pengungkapan ladang ganja tersebut, imbuh Budi, berasal dari
adanya laporan warga sekitar yang curiga atas tanaman singkong yang ada di
ladang Mus berbeda dengan biasanya.
"Dari laporan itu petugas langsung menuju lokasi yang
dilaporkan oleh masyarakat. Kemudian petugas juga berhasil menangkap Mus dan
saat ini pemilik ladang ganja telah dilakukan penahan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal polisi
menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja di ladang milik Mus yang sebagian
sudah siap panen.
"Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman
sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh Mus untuk menyamarkannya, saat
ini batang ganja yang ada di ladang tersebut sudah diamankan dengan dicabut dan
dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku Mus," kata dia.