Polisi Tangkap Enam Pelaku Tawuran di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG
- Tim opsnal gabungan Polsek Tanjungkarang Barat
dan Polresta Bandarlampung mengamankan 6
orang pelaku yang terlibat tawuran antar geng di Jalan Raden Intan, tepatnya
didepan toko pakaian Sogo, Tanjungkarang,
Bandarlampung, pada Selasa dinihari (20/12/2022).
Dari enam pelaku yang diamankan, satu pelaku diketahui
merupakan Ketua Geng PDMR berinisial R alias Iki (18). Sementara lima pelaku
lainnya berinisial MD (18) , MR (21), M (19), WFC (16) pelajar, dan S (16)
pelajar.
Mereka mengeroyok AF (16) hingga mengalami sejumlah luka akibat terkena
sabetan senjata tajam. Usai dikeroyok, AF dibuang di daerah Sumur Putri, Telukbetung Selatan.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino
Harianto diwakili Kapolsek Tanjungjarang Barat Kompol Mujiono mengatakan, keenam
pelaku ditangkap pada Selasa (20/12/2022) malam sekira pukul 20.00 WIB.
"Para pelaku diamankan di Kelurahan Sumurbatu, Telukbetung Utara, dan
Kelurahan Pasirgintung, Tanjungkarang Pusat. Enam pelaku diduga terlibat tawuran di Jalan Raden Intan
dekat Simpur Center," kata Kompol Mujiono Rabu (21/12/2022).
Mujiono menerangkan kronologis terjadinya
tawuran antar geng tersebut, bermula pada Selasa (20/12/2022) sekira pukul 00.30 WIB,
bertempat di rumah pelaku berinisial S telah berkumpul beberapa orang anak yang
hendak terlibat tawuran di Jalan Raden Intan depan toko Sogo.
"Adapun yang berkumpul di rumah S sebelum
tawuran adalah pelaku M, WFC, D dan AF (korban yang mengalami luka-luka).
Sekira pukul 01.30 WIB, para pelaku tawuran tersebut berkumpul kembali dirumah
rekan lainnya berinisial R yang beralamat di Kebun Jeruk, Tanjungkarang
Timur," ujar Mujiono.
Saat dirumah tersebut, Mujiono menjelaskan
jika para pemuda tersebut melakukan pesta minuman keras (miras), sebelum mereka
berangkat ke lapangan Golf, Sukarame untuk berkumpul dengan gengnya.
"Dirumah tersebut mereka minum-minuman
tuak bersama, dan kemudian sekira pukul 02.00 WIB, pelaku M, WFC, D dan AF
(korban luka-luka) pergi menuju lapangan golf Sukarame bergabung dengan geng
mereka yaitu geng PDMR," jelas Kapolsek.
Sesampainya di lapangan Golf, Sukarame, lanjut
Kapolsek, para pemuda ini kemudian bergabung dengan geng PDMR lainnya yang
telah berkumpul kurang lebih sebanyak 50 orang.
"Pada saat berkumpul di lokasi, Ketua
PDMR lalu mengarahkan dan mengajak semua yang hadir untuk pergi menuju jalan
dekat Simpur Center, karena sebelumnya telah janjian untuk melakukan tawuran di
lokasi tersebut. Sebelumnya mereka telah berkomunikasi via DM IG, dan mengajak
untuk tawuran antar geng PDMR melawan genh MGR dan geng Besti serta geng
Teluk," ungkapnya.
Kompol Mujiono menambahkan bahwa saat terlibat
tawuran antar geng tersebut korban AF terjatuh dari motor sehingga korban
ditarik oleh geng lawan hingga akhirnya dianiaya dan mendapatkan sejumlah luka
akibat sabetan senjata tajam.
"Tiga orang pelaku tawuran dari kelompok
korban tersebut menerangkan bahwa saat aksi tawuran korban AF terjatuh dari R2
karena korban ditarik oleh kelompok geng lawannya hingga terjadilah luka-luka
bacok yang dialami oleh korban tersebut," katanya.
Menurut Mujiono, dalam aksi tawuran antar geng
itu para pelaku membawa sejumlah senjata tajam dan alat lainnya.
"Para pelaku tawuran tersebut menerangkan
bahwa alat yang mereka bawa dalam aksi tawuran tersebut adalah sajam jenis
celurit, golok, pedang dan kayu, serta tali gir," terangnya.
Kini, keenam pelaku telah diamankan di Polsek Tanjungkarang
Barat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.