Polisi Tangkap 105 Orang Tersangka Narkoba di Tulangbawang, Diantaranya Dua PNS dan Tiga Pelajar

TULANGBAWANG – Sebanyak 85 kasus berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang, Lampung periode Januari sampai Agustus 2021.
"Dari 85 kasus tersebut, 105 orang tersangka berhasil ditangkap dengan rinciannya 93 orang laki-laki, 8 orang perempuan, dan 4 orang anak-anak," ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena saat menggelar konferensi pers di halaman apel Mapolres setempat, Senin (06/09).
Hadir pada kegiatan tersebut Wakapolres Tulangbawang Kompol Nelson F Manik, Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, Kasat Tahti Ipda Amlit Bancin, KBO Satresnarkoba Iptu Abdullah, dan KBO Satreskrim Ipda Andy Ruswandy.
Kapolres menjelaskan, dari 105 orang tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, terdapat dua orang tersangka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga orang tersangka yang masih berstatus pelajar.
"Untuk dua orang tersangka yang berprofesi PNS tersebut yakni perawat di salah satu Puskesmas dan Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu sekolahan yang ada di Tulangbawang, sedangkan tiga orang tersangka yang masih berstatus pelajar merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)," jelas Hujra.
Ia menambahkan, untuk barang bukti (BB) narkotika yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 85,91 gram, dan pil extacy sebanyak 6 butir serta 5,32 gram berbentuk serbuk.