Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Panai Tengah

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Panai Tengah
Foto: Istimewa

LABUHANBATU – LK (51) pengedar sabu yang kerap beraksi di Labuhanbatu, Sumatera (Sumut), diringkus Polisi di kawasan Labuhanbilik, Panai Tengah, Sabtu (31/10).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, dari penangkapan terhadap pelaku Polisi menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,00 gram dalam bungkus rokok serta dua unit HP warna putih dan hitam.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku menjalani profesi sebagai pengedar sabu sudah empat bulan. Sabu yang diedarkannya diperoleh dari seorang melalui sambung seluler," kata Sitepu.

Kini, tersangka beserta barang bukti berada di Mapolres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.