Polisi Ringkus Dukun Pengganda Uang di Bekasi

BEKASI– Polres Metro Bekasi menangkap Hermawan alias dukun gondrong pengganda uang yang videonya viral di media sosial. Ternyata, hal itu dilakukan pelaku bertujuan untuk mempromosikan jasanya.
“Kegiatan tersebut dilakukan ntuk mempromosikan yang bersangkutan (pelaku) ini memiliki kesaktian. Tentu untuk menarik pasien-pasien,” terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa (23/03) kemarin.
Hendra melanjutkan, kegiatan yang dilakukan Hermawan ini dilaksanakan di kediaman mertuanya yang beralamat di Jalan Veteran Bahagia, Babelan, Bekasi.
“Video direkam oleh istrinya dan video dibuat di tempat praktiknya, di rumah mertuanya. Kemudian disaksikan para pasien atau orang yang berkunjung ke rumahnya. Di situ juga ada temannya yang niatannya untuk mempromosikan kehebatan dari H tersebut,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi tak hanya mengamankan tersangka Hermawan, namun juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menggandakan uang. Salah satunya yakni jenglot yang terlihat dalam video yang viral itu.
“Kami menyita jenglot, barang-barang ini ditaruh di tempat prakteknya. Yang dia bilang punya ini memiliki kemampuan magis, ini dipajang untuk meyakinkan pasiennya bahwa dia sakti mandraguna.,” jelasnya menambahkan.