Polisi Ringkus DPO Pembacokan yang Putuskan Lengan Korbannya

Polisi Ringkus DPO Pembacokan yang Putuskan Lengan Korbannya
Daniel Siutiawan saat dibekuk Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang (Istimewa)

EMPAT LAWANG – Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil meringkus pelaku curas yang sudah lama menjadi target pencarian orang di wilayah Mapolres Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Bersadarkan data yang didapat, pelaku Daniel Siutiawan (22) warga Desa Karanggede, Kecamatan Sikapdalam, Kabupaten Empat Lawang, dikenal beringas dan kejam saat beraksi di jalanan, pelaku diringkus Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang pada, Minggu (28/06/2020) sekira pukul 01:00 Wib dirumah milik salah satu kerabat pelaku di Desa Karanggede.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu melalui Kanitreskrim Polres Empat Lawang IPDA Adam Rahman membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku.

”Pelaku ini, sudah masuk dalam daftar DPO kami, sejak 2017 lalu, salah satu korbanya mengalami luka bacok dibagian pergelangan tangan kanan akibat dibacok oleh tersangka. Akibatnya korban kehilangan tangan sebelah kanan,” Kata Adam, Minggu (28/06).

Saat diringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan dan sudah mengakui perbuatanya. Tersangka saat melancarka aksinya dibantu temanya inisial K yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

“Pelaku saat ini, sudah kita amankan di Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatanya pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP atau hukuman kurungan penjara Maksimal 12 tahun, ” pungkasnya.