Polisi Bubarkan Antrean Pencairan UMKM di BNI Labuan

PADEGLANG – Kapolsek Labuan membubarkan kerumunan masyarakat yang sedang mengantre pencairan bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 2021 dari Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekar di halaman Bank BNI Unit Labuan, Kampung Muncang, Desa Labuan Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten.
Antrean dibubarkan lantaran dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
“Saya minta warga yang mengantre tidak berkerumun dan harus bisa mematuhi protokol kesehatan, kalau masih berkerumun lebih baik bubar saja,” tegas Kapolsek Labuan, Kompol Nono Hartono, Senin (19/04).
Nono juga meminta pihak BNI agar bisa mengatur para warga yang ingin mencairkan dana UMKM 2021 untuk tidak berkerumun, karena saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir.
“Bila pihak BNI tidak bisa menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktivifasnya, akan kita berikan tindakan tegas,” kata Nono.
Ia menambahkan, pandemi COVID-19, tidak akan pernah berakhir kalau kita tidak disiplin.
“Saya minta warga Labuan untuk bisa mematuhi protokol kesehatan yang sudah sering diingatkan oleh Pemerintah, agar pandemi COVID-19 ini segera berakhir,” pungkasnya.
Pantauan dilokasi, saat memberikan imbauan tersebut, Kapolsek juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.