Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Honorer Laundry RS Dadi Tjokrodipo

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Honorer Laundry RS Dadi Tjokrodipo
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, Reserse Mobile (Resmob) Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Resmob Polresta Sidoarjo, Jawa Timur berhasil meringkus Adi Septian (29), pelaku kasus penemuan mayat terbungkus plastik di ruang Laundry RS Dadi Tjokrodipo.

Pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Sidoarjo,Jawa Timur, pada Jumat (30/04).

"Hasil olah TKP awal yang dilakukan Satreskrim sudah mengarah kuat kepada tersangka AS. Semakin menguat dengan hasil penyelidikan, rekaman CCTV dan pengakuan para saksi yang sebut pelaku sempat curhat habis berantem dengan korban sebelum korban ditemukan jadi mayat, " jelas Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, Senin (03/05).

Hasil olah TKP awal juga sementara menyimpulkan bahwa warga Jalan Moehroem Gang Melati Kecamatan Telukbetung Selatan itu masih menjadi pelaku tunggal dengan sakit hati untuk modus utamanya.

“Pelakunya bisa bertambah tergantung hasil pemeriksaan lanjutan tersangka oleh Ditreskrimum Polda nantinya begitu tiba di Lampung,” kata Resky.

Sebelumnya, pada Senin 22 Maret 2021 sekitar pukul 06.30 WIB diruang laundry ditemukan mayat korban terbungkus kantong plastik kuning dengan luka tusuk diberbagai titik pada mayat korban.

Mayat tersebut adalah Suhaidi (50) pekerja honorer RSUD Dadi Tjokrodipo Kota Bandarlampung.

Saat mayat korban ditemukan masih belum kaku alias dalam hitungan jam dari sebelum meninggal. Korban sudah dimakamkan dikampung halamannya di Desa Sukajadi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Dari lokasi kejadian ditemukan barang bukti satu buah gunting yang berlumuran darah korban, satu kantong plastik laundry yang membungkus tubuh korban, satu kantong plastik sampah warna hitam yang dipakai untuk mengikat bagian kaki mayat korban dan satu buah kasur lantai.