Polisi Bekuk 3 Pria di Labuhanbatu Saat Transaksi Narkoba

LABUHANBATU - Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga pria tersebut, DS, IRD dan AR ditangkap saat hendak bertransaksi di Dusun Alur Naga Pasar, Desa/Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (05/02) sekira pukul 22.00 WIB.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu M Ilham Lubis dan Kapolpos Aiptu AA.Rumah Horbo dalam Operasi Antik 2021.
Dari para pelaku Polisi menemukan barang bukti berupa 2 buah handphone,1 buah bong yang terbuat dari pipet botol kaca, 2 buah plastik, 1 satu buah mancis, 1 buah skop yang terbuat dari pipet, 1 dompet warna coklat transparan kecil warna putih Coklat, uang Rp102 ribu.
Lalu, 1 buah Plastik clip transparan besar yang di dalam nya berisikan Narkotika jenis sabu,4 buah Plastik clip transparan kecil yang di dalam nya berisikan Narkotika jenis sabu, 13 buah plastik klip transparan.
Ketiga tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses hukum lebih lanjut.