Polisi Amankan 37 Orang Geruduk Kantor BPR di Surakarta

Polisi Amankan 37 Orang Geruduk Kantor BPR di Surakarta
Foto: Andi Saputra/monologis.id

SURAKARTA – Polisi mengamankan puluhan orang yang mendatangi BPR Adipura Jalan Veteran, Tipes, Serangan, Surakarta, Jawa Tengah (Jateng). Mereka diduga melakukan intimidasi dan ancaman fisik maupun psikis kepada petugas bank maupun kepada petugas keamanan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Adi Safri Simanjuntak mengatakan, selain para pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

"Kami mendapatkan informasi dari salah satu BBR di Serangan yang didatangi oleh sekelompok orang. Tim Polresta dibantu Brimob Polda Jateng bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) mengamankan sebanyak 37 orang," ujarnya, Selasa (22/12).

Menurutnya, Polisi akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan aksi premanisme ataupun kekerasan di Kota Bengawan. Saat ini jajarannya terus mendalami kasus tersebut, baik dalam rangka penyelidikan maupun penyidikan.

"Kita terus dalami motivasi maupun penggerak dari aksi massa ini. Kita tidak mau memberikan ruang sedikitpun bagi praktik-praktik premanisme dan kekerasan di Kota Solo (Surakarta) ini dan kita pastikan akan tindak tegas," tuturnya.

Sementara itu, Staf administrasi BPR Adipura Riana menuturkan tidak mengetahui maksud kedatangan puluhan orang tersebut ke kantornya. Karyawan dan pengamanan bank hanya mengetahui massa berteriak-teriak tidak jelas.

"Saya tidak tahu maksud mereka. Mereka cuma teriak-teriak tidak jelas. Kita tanya cari siapa, katanya juga tidak tahu. Langsung kita laporkan polisi, lalu ditangkapi," ujar Riana.