Polisi Amankan 23 Kg Sabu dari Tujuh Sindikat di Pandeglang

PANDEGLANG – Polisi berhasil menangkap 7 orang sindikiat pengedar narkotika jenis sabu di dua lokasi di Pandeglang, Banten. Dalam penangkapan itu turut diamankan barang bukti sabu seberat 23 Kilogram (kg).
"Penangkapan dilakukan di Desa tingkil Kecamatan Cimanggu dan di tepi pantai Sumur Kecamatan Sumur,” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, Selasa (8/3/2022).
Menurut Kapolres, barang bukti itu dibawa dalam koper berwarna dan hitam berisi 11 bungkus besar yang diduga sabu. “Jadi totalnya ada 23 paket sebesar 23 kilogram sabu,” terang Belny.
Sementara Kasat Narkoba, AKP Ilman Robiana saat dikonfirmsi membenarkan adanya penerapan tersebut.
“Iya, nanti lebih lanjut akan kita sampaikan (konferensi pers). Sekarang masih di TKP,” ujarnya singkat.