Polda Sumut Musnahkan 3 Kg Sabu

Polda Sumut Musnahkan 3 Kg Sabu
Foto: Istimewa

MEDAN - Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti narkotika hasil sitaan di Mapolda Sumut, Selasa (02/11)

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan periode Juli sampai Oktober 2021 sebanyak 19 kasus dengan jumlah tersangka 32 orang terdiri 31 laki-laki dan 1 perempuan.

“Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 3.075,76 gram, pil ekstasi sebanyak 110 butir dan ganja seberat 14.877,53 gram,” ungkap Hadi.