Polda Banten Permudah Pelapor Mengetaui Progres Penyidikan

SERANG - Polda Banten memudahkan pelapor mengetahui info progres penyidikan lewat SP2HPOnline agar proses peradilan tidak bertele-tele.
SP2HPOnline atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan dapat diakses setiap saat.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan, baik Posko Pengaduan Korban MT berikut Tim Satgas PMT maupun ‘SP2HPOnline’ senantiasa siap melayani pengadaan dan permintaan informasi tentang progres SP2HP.
Aplikasi ‘SP2HPOnline’ sudah dapat diakses pelapor mulai 1 Maret 2021 menggunakan telepon pintar dengan langkah-langkah sbb.:
1. Buka website sp2hp.bareskrim.polri.go.id
2. Input nomor Laporan Polisi (LP) pada kolom pertama;
3. Pilih kesatuan wilayah (contoh: polda banten);
4. Input nama pelapor sesuai dengan identitas;
5. Pilih tanggal lahir pelapor;
6. Kemudian, masukan kode captcha dengan benar
Pakar hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Prof. Sunarto mengatakan, memang hukum acara pidana (HAP) tidak mengatur secara rigit tentang kemudahan dan percepatan proses penyidikan. Tetapi, proses peradilan berprinsip pada asas penyelesaian yang sederhana yaitu, cepat, murah, dan mudah sehingga termasuk penyidikan tidak berjalan bertele-tele.
Sementara, lanjut Sunarto, setiap mereka yang berperkara dapat dipastikan menghendaki prosesnya berjalan cepat. Selain itu juga, mereka sangat berharap dapat mengikuti perkembangan perkaranya termasuk sepanjang proses penyidikan di Polri.
“Artinya ada tuntutan keterbukaan di situ, ada tranparansi dari Polri. Website SP2HPOnline menjawab tuntutan itu. Jadi, jangan lagi seperti di masa-masa lalu, lambat bahkan terkadang tak menentu dan terkesan mengada-ada,” kata Sunarto.
Terpisah, Rektor Universitas Tirtayasa (Untirta) Banten, Prof Fatah Sulaiman berharap, keterbukaan Polri yang antara lain diwujudkan dalam bentuk layanan cepat dan mudah akan mempercepat tranformasi Polri menjadi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan).
“Polri yang presisi sudah ditegaskan Kapolri. Ini harus menjadi komitmen seluruh jajaran Polri untuk melayani masyarakat secara lebih presisi,” kata Fatah Sulaiman.