Polda Banten Geledah Markas Judi Online Beromset Miliaran Rupiah

Polda Banten Geledah Markas Judi Online Beromset Miliaran Rupiah
Foto: Istimewa

TANGERANG – Ditreskrimum Polda Banten menggeledah sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai markas judi online di wilayah Tangerang.

Penggeledahan dilakukan pasca-pengungkapan sindikat judi online dengan omset miliaran rupiah pada Sabtu (20/8/2022) pekan lalu.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro mengatakan, penggeledahan dilakukan lebih dari 10 tempat

"Hari ini kami melaksanakan penggeledahan terhadap tempat-tempat tertutup ataupun tempat lainnya yang diduga sebagai tempat operasionalisasi atau pernah digunakan sebagai tempat operasionalisasi judi online oleh jaringan RM," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro, Jumat (26/8/2022).

Dari penggeledahan Polisi menyita beberapa barang bukti tambahan.

Ditreskrimum Polda Banten sebelumnya berhasil mengungkap praktik judi online terorganisir dengan menggunakan perusahaan jasa periklanan berbentuk perseroan terbatas yaitu PT. Media Ragam Usaha dan PT. Patriot Siber Perkasa, alamat kantor awal di ruko Perum Citra Raya, Panongan.

Namun, pasca-banyak penangkapan judi online di ruko, sindikasi judi online ini menggeser tempat operasionalnya ke perumahan di Kompleks Taman Puspa Perum Citra Raya Cikupa dan Apartemen Modern Land Kota Tangerang, yang mana perusahaan tersebut membuka 50 website yang ternyata digunakan bukan untuk  promo jasa periklanan namun untuk beragam slot judi online

Dalam pengungkapan ini Ditreskrimum berhasil menangkap 10 pelaku dengan sdri. RM alias Ningsih (26) berperan sebagai berperan sebagai bendahara yang mengumpulkan setoran harian dari para leader yang mengelola 50 website tersebut.