Pilkades Tertunda Gegara Camat

Pilkades Tertunda Gegara Camat
Foto: Sakdam Husen/monologis.id

ACEH SINGKIL – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sanggaberu Silulusan, Kecamatan Gunungmeriah Aceh Singkil, Aceh yang seharusnya dilaksanakan hari ini, Minggu (14/11) terpaksa ditunda.

Penundaan itu disebabkan oleh Camat yang hanya merekomendasikan dua dari tiga bakal calon kepala desa.

“Melaui surat Nomor 141/448 tertanggal 23 September 2021, Camat Gunungmeriah Imam Mukim hanya merekomendasikan dua bakal calon kades yakni Muliadi Padang dan Amprul. Surat rekomendasi itu memicu protes dari bakal calon kades lainnya, Sastro Manik,” ungkap Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Sanggaberu Silulusan, Boas Tumangger, Minggu (14/11).

Dia melanjutkan, Sastro Manik lalu menggelar aksi damai di Kantor Camat Gunungmeriah dan Kantor Bupati Aceh Singkil. Kemudian Bupati Aceh Singkil mengeluarkan surat Nomor 141/1543 tertanggal 18 Oktober 2021, bakal calon kepala desa, dalam poin, 2,3 dan 5 tidak harus mendapatkan  rekomendasi dari camat, ”Silakan dijadwal ulang kembali, nomor urut bakal calon disesuaikan,” tulis Bupati seperti diungkapkan Boas Tumangger.

Sekadar diketaui, Pilkades serentak Aceh Singkil hari ini seharusnya dilaksanakan 42 desa.