Pilkades Serentak, Ketua DPRD Pringsewu Ultimatum Aparatur Tak Netral

Pilkades Serentak, Ketua DPRD Pringsewu Ultimatum Aparatur Tak Netral
Foto: Azis Ariansyah/monologis.id

PRINGSEWU – Pemkab Pringsewu menggelar rapat pembahasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) atau Pilkades serentak tahun 2021. 

Kegiatan dibuka Sekretaris Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi didampingi Ketua DPRD Suherman, Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri, Pabung Mayor CPM Eva Yuniar Kamal dan dari unsur Kejari ini dihadiri kepala OPD dan bagian terkait, stakeholders serta camat se Kabupaten Pringsewu, dengan penerapan protokol kesehatan.

Heri Iswahyudi mengatakan, berbagai tahapan Pilkakon yang bakal digelar 24 Februari 2021 mendatang terus dilakukan, agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar, efektif dan efisien. Sekda juga meminta protokol kesehatan terus dilaksanakan, disamping netralitas para perangkat pekon tetap dijaga.

Permintaan senada juga disampaikan Ketua DPRD Suherman. Menurutnya netralitas aparatur pekon adalah yang paling utama. "Berikan sanksi tegas jika ada yang tidak netral, serta tetap menjalankan protokol kesehatan," pintanya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri meminta Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus di-clear-kan dan diklopkan terlebih dahulu, sehingga tidak berubah ubah, karena menyangkut proses pencetakan surat suara.

Kapolres juga mengingatkan untuk selalu berhati-hati dengan politisasi SARA yang dapat menimbulkan konflik horizontal, disamping agar senantiasa dijaga netralitas ASN, TNI dan Polri.

Terkait pengamanan, pihaknya membutuhkan 808 personel polisi, yang akan di backup oleh Polda Lampung dan Polres Pesawaran serta Polres Tanggamus.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan serta mengingatkan agar pertanggungjawaban penggunaan anggaran terkait Pemilihan Kepala Pekon ini dilengkapi dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.  Pada kesempatan tersebut juga diserahkan secara simbolis contoh surat suara oleh sekda kepada camat.