Petugas Gabungan Geledah Kamar Hunian Lapas Rangkasbitung

LEBAK – Sebanyak 21 kamar hunian Lapas Kelas III Rangkasbitung digeledah tim Satopspatnal Kemenkumham Banten bekerja sama dengan BNNP dan Polres Lebak, Jumat (1/7/2022).
Selain melakukan penggeledahan, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas di lingkungan lapas.
Dari hasil penggeledahan, tidak diketemukan barang yang dapat mempengaruhi gangguan keamanan dan ketertiban.
Begitu pula dengan hasil tes urin. Keseluruhan menunjukkan hasil negatif.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno, menyampaikan bahwa pada dasarnya, petugas pemasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas III Rangkasbitung sudah menunjukkan solidaritas sehingga hal ini perlu dipertahankan.
“Bagaimana Lapas Kelas III Rangkasbitung tidak lagi diketemukan HP maupun narkoba merupakan sesuatu yang harus dicontoh oleh Satuan Kerja lainnya,” ujarnya.
Masjuno mengapresiasi Lapas Kelas III Rangkasbitung atas bersihnya kamar hunian dari HP dan narkoba, serta situasi yang aman dan kondusif.