Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

TULANGBAWANG – Satuan
Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menggerebek sebuah rumah
kontrakan di Kampung Tritunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten
Tulangbawang, Lampung, Rabu (18/1/2023) sore.
Dari penggerebekan tersebut Polisi mengamankan tiga pemuda
yang tengah asyik pesta narkotika jenis sabu.
Tiga pemuda tersebut berinisial CS (25), warga Desa
Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokanhulu, Provinsi Riau. AN (22),
warga Kelurahan Tanjungriang, Kecamatan Tanjungjaja, Kabupaten Lampung Utara,
dan AE (21), warga Kelurahan Sumbertani, Kecamatan Abungpekurun, Kabupaten
Lampung Utara.
"Ketiganya merupakan karyawan koperasi," kata
Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP
Jibrael Bata Awi, Selasa (24/1/2023).
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa
plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,31 gram, kaca
pyrex sisa pakai, korek api, sedotan, tas warna hitam, dan tiga unit handphone
(HP) android.
Tiga pemuda tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan
secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1
Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika.