Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Pesta Sabu di Rumah Kontrakan, Tiga Pemuda Diamankan Polisi
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Tritunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Rabu (18/1/2023) sore.

Dari penggerebekan tersebut Polisi mengamankan tiga pemuda yang tengah asyik pesta narkotika jenis sabu.

Tiga pemuda tersebut berinisial CS (25), warga Desa Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokanhulu, Provinsi Riau. AN (22), warga Kelurahan Tanjungriang, Kecamatan Tanjungjaja, Kabupaten Lampung Utara, dan AE (21), warga Kelurahan Sumbertani, Kecamatan Abungpekurun, Kabupaten Lampung Utara.

"Ketiganya merupakan karyawan koperasi," kata Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi, Selasa (24/1/2023).

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,31 gram, kaca pyrex sisa pakai, korek api, sedotan, tas warna hitam, dan tiga unit handphone (HP) android.

Tiga pemuda tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.