Pesisir Barat Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM
PESISIR BARAT - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung,
meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal
(Dirjen) HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi dan diterima langsung oleh Bupati Pesisir
Barat, Agus Istiqlal, dalam Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74, di
Jakarta, Senin (12/12/2022).
Dalam kegiatan itu, Bupati Agus Istiqlal didampingi
Inspektur, Henri Dunan, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan
Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi. Selain itu Kepala Dinas Kesehatan
(Dinkes), Tedi Zadmiko, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),
Edwin Kastolani Burtha.
Bupati Agus mengapresiasi penghargaan tersebut sebagai hasil
nyata kerja keras Pemkab Pesisir Barat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat.
"Pemkab Pesisir Barat telah melakukan berbagai upaya
dalam pemenuhan HAM, di antaranya pemenuhan dokumen kependudukan seperti Kartu
Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir, dan
Kartu Keluarga (KK). Kemudian, pelayanan kesehatan dengan adanya fasilitas
kesehatan yakni RSUD, puskesmas dan posyandu," ungkap Agus.
Agus menjelaskan selain bidang dokumen kependudukan dan
pelayanan kesehatan, upaya pemenuhan HAM juga direalisasikan dengan adanya
pelayanan bagi perempuan dan anak yang mengalami permasalahan hukum,
penyelesaian permasalahan pengangguran, serta pemenuhan hak pendidikan mulai
dari PAUD hingga SLTA.
Atas dasar tersebut, Bupati Agus mengatakan Pemkab Pesisir
Barat dinilai mampu memenuhi kriteria dalam pemenuhan HAM.
"Hal ini perlu dipertahankan sekaligus juga menjadi
motivasi untuk terus meningkatkan dan mengembangkan berbagai program dalam
pemenuhan HAM di Pesisir Barat," tegas Bupati.
Diketahui Dalam acara tersebut, sebanyak 72 kabupaten dan
kota diundang untuk mendapatkan penghargaan di beberapa kriteria, yaitu Kurang
Peduli, Cukup Peduli, dan Peduli. Sementara untuk Pesisir Barat menjadi
kabupaten yang mendapatkan apresiasi dengan kriteria Peduli HAM.
Penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM itu diberikan atas
upaya pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk meningkatkan peran dan
tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan
pemajuan HAM.
Indikator penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah
Kabupaten dan Kota Peduli HAM.