Penjual Minyak Goreng Palsu Diringkus

Penjual Minyak Goreng Palsu Diringkus
Foto: Istimewa

JAKARTA - Satgas Pangan Polri meringkus penjual minyak goreng palsu di wilayah Kudus Jawa Tengah. Kepala Satgas Pangan Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam kasus itu minyak goreng dicampur dengan air.

“Dalam kasus ini penyidik telah menangkap pelaku dan menetapkanya sebagai tersangka,” kata Helmy di Mabes Polri, Senin (21/2/2022).

Helmy menjelaskan, para tersangka menjual minyak goreng yang telah dicampur air itu ke masyarakat untuk mendapatkan untung besar

"Jadi modusnya dia menjual minyak goreng yang pertama asli, kedua asli, ketiga asli, lalu keempat yang dijual itu minyak palsu yang sudah dicampur dengan air," jelas Helmy.

Eks Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menerangkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan penindakan jika ada penyimpangan minyak goreng untuk masyarakat. "Kami terus melakukan pengecekan dan akan kami tindak jika ada penyimpangan," tutup Helmy.