Pengamanan Unjuk Rasa di DPRD Kota Serang, Kapolres Larang Anggota Bawa Senpi

SERANG – Personel kepolisian dari Polres Serang Kota dibantu Polda Banten dan Satbrimobda melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Serang provinsi Banten, Senin (19/10).
“Saya selaku penanggung jawab pengamanan mengucapkan terimakasih kepada personel backup dari Polda Banten dan Satbrimobda Banten yang telah hadir untuk bersama melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa,”ujar Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto saat gelar apel pengecekan personel.
Yunus meminta pengamanan dilakukan dengan simpatik, humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Tahapan pengamanan pada hari ini harus sesuai SOP,”imbuhnya.
Dia meminta seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi) walau pun dengan peluru karet, “Pastikan tidak ada yang membawa apapun alasannya,” tegasnya.