Pengadilan Tinggi Tangjung Karang Ambil Sumpah 14 Advokat Persadin

Pengadilan Tinggi Tangjung Karang Ambil Sumpah 14 Advokat Persadin
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Pengadilan Tinggi Tanjung Karang  mengambil sumpah 14 Advokat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Advokaasi Indonesia (Persadin) Provinsi Lampung.

Hadir Wakil Ketua Umum Wilayah Barat DPN Persadin Edi Samsuri, Ketua DPW Persadin Lampung Benny HN Mansyur, Sekretaris Syech Hud Ismai, Bendahara Chintya Mutiara, dan jajaran pengurus.

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Roki Panjaitan menegaskan agar para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan profesi dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Sementara itu, Ketua Umum DPN Persadin, Oking Ganda Miharja, melalui Waketum Edi Samsuri berharap advokat baru dapat berpegang teguh pada sumpah profesi, mengabdi kepada masyarakat, dan menegakkan keadilan.

Ketua DPW Persadin Lampung Benny HN Mansyur juga mengajak seluruh advokat baru untuk bersama-sama membesarkan Persadin di Lampung dan menjadi advokat yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan bertambahnya 14 advokat Persadin Angkatan XVII yang baru disumpah, Persadin Lampung yang sudah ketigakalinya melantik advokatnya, Optimis semakin memperkuat kiprah organisasi dalam menjaga marwah profesi advokat sebagai penegak hukum yang setara dengan aparat penegak hukum lainnya.