Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi Saat Asyik Nyabu

Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi Saat Asyik Nyabu
Foto: Istimewa

PESAWARAN - Seorang pemuda pengangguran berinisial SP (22) dibekuk anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Pesawaran saat asik nyabu di rumahnya Jalan Wayratai, Desa/Kecamatan Padangcermin, Pesawaran, Lampung, Sabtu (14/1/2023).

Dalam penggerebukan tersebut turut diamankan barang bukti sabu seberat 3,20 gram di atas meja rumah tersangka.

“Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah enam bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 3,20 Gram,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Res Narkoba Iptu Widodo Prasojo.

Tersangka berikut barang bukti telah dibawa dan diamankan Sat Res Narkoba Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dijerat hukuman paling singkat empat tahun penjara.