Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi Saat Asyik Nyabu

PESAWARAN - Seorang
pemuda pengangguran berinisial SP (22) dibekuk anggota Opsnal Sat Narkoba
Polres Pesawaran saat asik nyabu di rumahnya Jalan Wayratai, Desa/Kecamatan
Padangcermin, Pesawaran, Lampung, Sabtu (14/1/2023).
Dalam penggerebukan tersebut turut diamankan barang bukti sabu
seberat 3,20 gram di atas meja rumah tersangka.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah enam bungkus
plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat
3,20 Gram,†ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Res
Narkoba Iptu Widodo Prasojo.
Tersangka berikut barang bukti telah dibawa dan diamankan
Sat Res Narkoba Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka dijerat hukuman paling singkat
empat tahun penjara.