Pemuda Pengangguran di Pesawaran Curi Ponsel dan Uang

Pemuda Pengangguran di Pesawaran Curi Ponsel dan Uang
Foto: Istimewa/dok Polres Pesawaran

PESAWARAN -  Mat Yusuf (18), pemuda pengangguran ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Padangcermin, Pesawaran, Lampung.

Warga Desa Tajur, Kecamatan Margapunduh ini ditangkap polisi atas perbuatannya mencuri ponsel dan uang tunai milik warga.

Polisi mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut pada 26 Februari 2021 silam dengan cara masuk melalui jendela rumah korban, kemudian mengambil satu unit ponsel dan uang tunai senilai Rp700 ribu.

"Berdasarkan informasi dari warga kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan IMEI Handphone tersebut dan setelah itu pelaku kita amankan. Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Setempat untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (28/03).