Pemprov Lampung Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih guna menumbuhkan semangat nasionalisme masyarakat dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pencanangan dilakukan usai apel mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (11-8-2025).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mrzani Djausal pada kesempatan itu menyerahkan bendera merah putih secara simbolis kepada sejumlah unsur organisasi masyarakat, di antaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kader Pemuda Bela Negara (FKBN), Forum Purna Paskibraka Indonesia (FPPI), Yayasan Mangku Bumi Putra Lampung, serta perwakilan eks pimpinan Jamaah Islamiyah Lampung.
“Penyerahan ini adalah gerakan moral dan nasionalisme, gerakan untuk menegaskan bahwa semangat merah putih masih menyala di dada setiap anak bangsa, termasuk kita di Tanah Lampung tercinta ini,” ujar Marindo membacakan sambutan Gubernur.
Marindo juga menyampaikan bahwa Gubernur Lampung menginstruksikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi motor penggerak gerakan pengibaran bendera merah putih dengan memberi teladan di lingkungan kerja dan tempat tinggal, mengajak tetangga, keluarga, dan masyarakat sekitar turut serta mengibarkan bendera merah putih.
Marindo juga minta ASN memastikan bendera yang dikibarkan dalam kondisi baik, bersih, dan terpasang dengan penuh penghormatan.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dengan bangga dan penuh cinta tanah air di berbagai lokasi strategis, seperti kantor pemerintahan, fasilitas umum, serta rumah-rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2025.
Gerakan pembagian bendera merah putih ini diharapkan menjadi pemantik semangat kebangsaan dan mempererat persatuan masyarakat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.