Pemprov Apresiasi SPSI Lampung Perjuangkan Hak Pekerja

BANDARLAMPUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengapresiasi komitmen Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Lampung dalam memperjuangkan hak-hak pekerja demi tercapainya kesejahteraan bersama.
Pj Gubernur Lampung Samsudin mengajak para anggota serikat pekerja untuk berkontribusi dalam memajukan serta merawat sektor pariwisata yang ada di Provinsi Lampung.
"Dalam kondisi ekonomi global yang penuh tantangan, keberadaan serikat ini dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan pekerja menjadi pilar penting bagi kemajuan bangsa," ujar samsudin saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II FSP RTMM SPSI Provinsi Lampung 2024 di Ballroom Hotel Santika Premiere, Jumat (18-10-2024).
Rakerda ini mengusung tema "Penguatan Peran Pengurus Serikat Pekerja Dalam Mengawal Regulasi Dan Kebijakan Pemerintah Untuk Kesejahteraan Anggota".
Dengan tema yang diusung pada Rakerda ini, Samsudin berpendapat sangat relevan dengan tantangan yang tengah dihadapi saat ini.
Menurutnya, dengan kemajuan pariwisata Lampung nantinya juga akan berdampak pada pergerakan perusahaan-perusahaan makanan dan minuman yang ada di provinsi ini.
"Perusahaan-perusahaan makanan akan bergerak, hotel-hotel tumbuh, transportasi berkembang, lebih dari itu, lapangan pekerjaan pun akan semakin banyak," ujarnya.
Samsudin berharap FSP RTMM SPSI Lampung dapat mengambil bagian besar untuk berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Lampung kedepan.
"Mari kita bersama-sama satu barisan, kita bergandengan tangan, kita saling membahu bersama untuk membangun Lampung ini," serunya
Ia juga berharap Rakerda ini dapat melahirkan ide-ide baru dan langkah-langkah strategis untuk memperkuat peran serta FSP RTMM dalam mengawal kebijakan yang dapat memajukan kesejahteraan anggota.