Pemkot Metro Ekspos Program Kerja 2022

Pemkot Metro Ekspos Program Kerja 2022
Foto: Zainal Arifin/monologis.id

METRO - Pemerinta Kota (Pemkot) Metro menggelar ekspose program kerja 2022 di Guest House Rumah Dinas Wali Kota Metro, Lampung, Rabu (19/1/2022).

Ekspos disampaikan Asisten III Pemerintah Kota Metro Misnan, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDM, serta Kepala BPPRD Kota Metro.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Asisten I, II Staf Ahli III, Kabag Administrasi Pembangunan dan Tim TP2ID.

Kepala Inspektorat Metro M. Jihad Helmi menyampaikan, ada lima misi pemerintah yang disesuaikan dengan tugas pokok, untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), yang terhormat, dan bermartabat, sesuai dengan tugas pokok.

 “Tugas pokok Inspektorat yaitu, untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar berjalan secara efesien dan efektif sesuai rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan tugas pokok ditahun anggaran 2022 ada tiga progam dan 11 kegiatan,” kata Jihad.

Sementara itu, Plt Kepala BAPPEDA I Gede Made Suwanda, menyampaikan Perwali No 43 Tahun 2021 berisi, tugas perangkat daerah berbentuk badan memiliki tugas melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintah umum, yang menjadi kewenangan Kota Metro, tujuan sasaran indikator kinerja, serta target kinerja pada rencana strategis Bappeda Kota Metro Tahun 2021-2026.

“Tujuan ini guna terwujudnya sistem perancangan yang terintegrasi dan akuntable, serta meningkatnya kualitas hasil penelitian dan pengembangan pembangunan daerah. Untuk sasarannya, meningkatnya pemenuhan ketepatan dan keakuratan perencanaan daerah, monitoring pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan, meningkatnya presentase pemanfaatan hasil kajian pembangunan dalam perumusan kebijakan,” jelas I Gede Made Suwanda.

Kepala BKPSDM Welly Adi Wantra mengatakan, bahwa tugasnya sebagai menyelenggara kewenangan daerah dibidang manajemen kepegawaian, serta melaksanakan tugas sesuai dengan kebijakan Wali Kota, berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk melaksanakan tugas, BKPSDM menyelenggarakan empat fungsi. Pertama, perumusan kebijakan teknis dibidang pengadaan dan mutasi pegawai, pendidikan pelatihan dan pengembangan karir pegawai, informasi kepegawaian dan pemberhentian pegawai. Kedua, pemberian dukungan atas penyelengaraan pemerintahan daerah, dibidang pengadaan dan mutasi pegawai, pendidikan pelatihan dan pengembangan karir pegawai, serta informasi kepegawaian dan pemberhentian pegawai,” jelas Welly.

Sedangkan fungsi ketiga, BKPSDM yaitu membina dan melaksanaan tugas dibidang pengadaan dan mutasi pegawai, pendidikan pelatihan dan pengembangan karir pegawai, serta informasi kepegawaian dan pemberhentian pegawai. Empat, penyelenggaraan kesekretariatan badan.

Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Metro Arif Joko Arwoko, menyampaikan dukungan BPPRD untuk mewujudkan visi Kota Metro yang tertuang pada misi ke-5 dokumen RPJMD yaitu, melakukan penyusunan perencanaan pendapatan daerah (RPJMD, Renstra, RKPD).

“Turut melakukan pendataan, pendaftaran, penetapan, penagihan, pembukaan, monitoring, evaluasi, pengendalian dan pelaporan pelaksanaan pendapatan daerah yang terpadu dan berkesinambungan. Serta pada tahun 2022, BPPRD berfokus pada program dan kegiatan prioritas dan penganggaran bidang pendapatan, dengan menjalankan 3 (tiga) program, 11 kegiatan, dan 40 sub kegiatan,” ungkapnya.

Di akhir acara, Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin mengatakan, bahwa untuk mencapai Good Governance, sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014, memberikan pelayanan publik yang prima. Sehingga diharapkan dapat bekerja dengan nilai-nilai berakhlak, akuntabel, keterbukaan terhadap kemajuan teknologi, serta nilai-nilai komitmen.

“Komitmen meningkatkan mutu, ini merupakan arahan nasionalisme, karena penting sekali pengawasan penyelenggaraan pemerintah secara internal. OPD harus membiasakan diri, untuk orientasi pada nilai perbaikan, guna mengevaluasi apa yang dilakukan serta pencapaiannya. Di Tahun 2022 sesuai dengan visi misi program pembangunan kita, sudah terlihat pembangunan yang tidak di butuhkan, dan saya ingatkan, kita harus selalu menjaga dengan baik yang sudah ada,” tandas Wahdi.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Metro juga menyampaikan dua hal yang menjadi catatan untuk menuju Good Government, baik dari kuatkan pelayan kepada masyarakat, Memahami dan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan 2 pendekatan terhormat dan beradaban.

“Disamping pelayanan yang masih kurang, kita harus bergerak dengan memahami berbagai macam prinsip pelayanan masa depan. Memahami dan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menyaiapakan sarana komunikasi yang tepat benar dan produktif,” pungkasnya.