Pemkot dan Baznas Bandarlampug Salurkan Bantuan 8 Ton Beras

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandarlampung menyalurkan bantuan beras untuk masyarakat kurang mampu, Jumat (21-3-2025).
Penyaluran bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga, terutama di tengah persiapan menyambut Idulfitri 2025yang biasanya membutuhkan biaya lebih.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa total beras yang disalurkan sebanyak 8.000 kilogram. Setiap keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut mendapatkan 5 kilogram.
Penyaluran bantuan ini dilakukan di 20 kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, masyarakat yang membutuhkan bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka menjelang hari raya.
"Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat, apalagi menjelang hari raya Idulfitri. Insyallah, pada Rabu dan Kamis depan, Dinas Sosial juga akan kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Eva Dwiana.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandarlampung Ismail Soleh, turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran bantuan beras tersebut.
Ia menegaskan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi mereka yang tergolong mustahik, yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat. Menurutnya, ada delapan kriteria atau "8 asnaf" yang harus dipenuhi oleh penerima zakat, yang meliputi fakir, miskin, amil, ghorim, fisabilillah, ibnu sabil, serta mualaf.
"Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, kami bekerja sama dengan unit pengumpul zakat serta stakeholder terkait yang ada di lapangan untuk melakukan pendataan terhadap warga yang memenuhi kriteria. Kami ingin agar zakat yang diberikan benar-benar sampai kepada yang berhak dan dapat memberikan manfaat maksimal," pungkasnya.