Pemkab Waykanan Serahkan Hibah Tanah untuk Pembangunan Rumah Dinas dan Mess Kejari

Pemkab Waykanan Serahkan Hibah Tanah untuk Pembangunan Rumah Dinas dan Mess Kejari
Foto: Istimewa

WAYKANAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan, Lampung, menyerahkan hibah tanah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan dan serah terima hibah barang milik daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Arie Anthony Thamrin dan dan Kepala Kejari Waykanan Dody Andohar Jaya Sinaga, Senin (17-3-2025).

Hibah ini mencakup sebidang tanah seluas 2.479 m² untuk mendukung pembangunan rumah dinas serta mess pegawai Kejari Waykanan.

Arie Anthony Thamrin menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Daerah dalam memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri, guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Waykanan.

“Diharapkan, dengan adanya fasilitas ini, kinerja Kejaksaan Negeri Waykanan dapat semakin optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata dia.