Pemkab Serang Siapkan Aplikasi Satu Pintu

SERANG-Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, melalui Dinas Komunikasi Informatikq
Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) akan meluncurkan aplikasi Serang
Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu).
Aplikasi ini merupakan integrasi dari semua aplikasi layanan
yang ada di Pemkab Serang. Sehingga dapat diakses mudah oleh masyarakat.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, saat pihaknya
bertemu dengan Komisi Informasi Pusat, Pemkab Serang disarankan untuk membuat
aplikasi yang merangkum semua aplikasi di OPD.
Saat ini, kata Tatu, Diskominfosatik sedang menyiapkan
aplikasi tersebut dan akan dilaunching pada 8 Oktober 2023. Aplikasi itu akan
memuat semua layanan aplikasi di Pemkab Serang.
"Ini sebagai bentuk digitalisasi layanan, sehingga
masyarakat tidak bingung dengan banyaknya aplikasi layanan yang ada di Pemkab
Serang, jadi semuanya terangkum dalam satu aplikasi," ujarnya usai Rapat
Zoom Meeting Presentasi Badan Publik Pada Monev Komisi Informasi Provinsi
Banten di Pendopo Bupati Serang, Selasa (26/9/2023).
Di samping itu, pihaknya juga terus mendorong untuk
peningkatan keterbukaan informasi di Pemkab Serang. Dalam pelaksanaannya,
pihaknya menerintahkan Sekretaris Daerah untuk memonitoring pejabat pengelola
informasi daerah (PPID) supaya lebih maksimal.
"Monitoring itu terus dilakukan secara berjenjang
hingga tingkat OPD, kecamatan, sekolah, dan yang lainnya, kemudian juga sarana
prasarana apa yang harus ditingkatkan," ujarnya.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna
menambahkan, aplikasi Serang Tatu akan dibuat seperti platform yang dapat
familiar di masyarakat. Di dalamnya memuat berbagai layanan, mulai dari layanan
OPD, radio, marketplace, dan layanan lainnya.
Ia menjelaskan, aplikasi ini sementara akan mencakup
sembilan OPD yang melakukan pelayanan secara tematik. Seperti Disdukcapil,
Bapenda, DPMPTSP, dan OPD yang lainnya. "Jadi semua pelayanan di OPD akan
terintegrasi satu pintu melalui aplikasi ini," pungkasnya.