Pemkab Serang Luncurkan Kartu Kredit Pemda

SERANG - Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, launching ini
sebagai pelaksanaan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan
Menteri Keuangan. Tujuannya untuk memudahkan transaksi keuangan pemerintahan.
“Serta untuk mengoptimalkan sistem keuangan nontunai dalam
segala transaksi keuangan daerah. Sehingga transaksi keuangan dapat berjalan
cepat dan aman,†kata Tatu di Pendopo Bupati Serang, Senin, (25/9/2023).
Menurutnya, di era digital ini semua pemerintah dan
masyarakat dituntut untuk melakukan cashless atau transaksi nontunai. "Ini
akan lebih memudahkan, prosesnya bisa cepat dan aman," katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Serang sudah hampir sepenuhnya
menggunakan transaksi keuangan nontunai. Mulai dari pembayaran gaji, tunjangan,
hingga belanja rutin daerah lainnya. "Yang masih cash hanya SPPD saja, ini
ke depan juga akan kita dorong untuk nontunai," ujarnya.
Dikatakan Tatu, transaksi nontunai ini dapat memangkas
administrasi. Proses belanja daerah dapat dilakukan dengan cepat dan semua
transaksi terekam pada sistem digital di perbankan. "Kemudahan-kemudahan
ini yang sangat membantu pemda," ucapnya.
Kepala KCK Bjb Banten Ujang Aep Saefullah mengatakan,
pelaksanaan kartu kredit pemerintah domestik ini berlangsung untuk delapan
organisasi pemerintah daerah (OPD) dan dua kecamatan di Pemkab Serang.
Ia mengatakan, untuk sementara proses transaksi keuangan nontunai
ini baru menjangkau 40 persen keuangan daerah. "Mudah-mudahan ke depan
bisa dimaksimalkan dalam rangka modernisasi transaksi dan dalam rangka
transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
Selain mempermudah transaksi keuangan, kata dia, program ini
juga akan memudahkan pengawasan penggunaan keuangan daerah. "Inspektorat
juga terbantu karena ada jejak digitalnya rekonsiliasi dengan bank bjb maupun
OPD terkait," pungkasnya.