Pemkab dan DPRD Sepakati KUA PPAS Lampung Timur 2022
LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemda) dan DPRD Lampung Timur melakkukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Kesepakatan bersama tersebut sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Dilandasi semangat pengabdian, keikhlasan, kesetaraan dan kemitraan hubungan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berlangsung dalam suasana dinamis, kondusif, konstruktif, dialogis dan tepat waktu,” ungkap Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Lampung Timur, Selasa,(16/11).
Azwar Hadi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Lampung Timur atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir kepala daerah.
"Semoga dengan niat yang baik kita semua selalu diberikan petunjuk dan bimbingan dari Allah SWT dalam menjalankan amanah rakyat untuk membangun Kabupaten Lampung Timur tercinta", ucap Azwar.
Dengan demikian sambung Azwar Hadi, anggaran sementara tersebut diartikan sebagai patokan batas maksimal.
"Anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA perangkat daerah dalam rancangan APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022", pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakapolres Lampung Timur Kompol Heti, Kasdim 0429 Mayor Kav. Joko Subroto, Sekda Moch Jusuf serta Ketua DPRD Ali Johan Arif.