Pemkab Aceh Besar Didesak Sediakan Fasilitas Karantina Massal Bagi ODP

ACEH BESAR-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Acech (DPRA) Teuku Irwan Djohan berharap Pemkab Aceh Besar, Aceh, segera memindahkan delapan pemuda berstatus orang dalam pemantauan (ODP) covid-19 yang kini menjalani karantina di pinggir sungai Krueng Inong, Gampong Jalin, Kota Jantho, ke lokasi yang lebih layak.
Irwan Djohan juga mendesak Forkopimda khususnya Pemkab Aceh Besar menyediakan fasilitas karantina massal terhadap ODP di Aceh Besar. Dia juga berharap kepada seluruh Pemkab/Pemko di Aceh agar lebih tanggap dalam menangani penyebaran wabah covid-19.
Para pemuda ODP yang melakukan karantina mandiri dengan mendirikan tenda itu baru tiba dari Jakarta pada 30 Maret 2020 llau, karena sudah tidak bisa bekerja lagi di Jakarta akibat merebaknya virus korona.
Mirisnya, para ODP itu tidak bisa melakukan karantina di rumah keluarganya sendiri karena ada penolakan dari warga yang khawatir dengan keberadaan mereka.
“Menurut saya, setiap orang yang berstatus ODP tidak boleh bertemu dengan siapapun kecuali tenaga medis. Kemudian harus menjaga jarak, memakai masker dan menempati kamar yang terpisah selama 14 hari,” kata Irwan, dikutip dari laman media sosialnya,Minggu (05/04).
Selama terjadinya wabah Covid-19 ini, Irwan meminta bukan hanya ODP, tapi siapapun harus selalu jaga jarak dengan orang lain dan tetap memakai masker.
“Tapi hal itu tidak diperhatikan oleh Dinas Kesehatan Aceh Besar. Malah para pemuda itu tetap menerima kunjungan orang lain dan keluarganya yang harus mengantarkan bekal,” kata dia.
Saat ini berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh, terdapat lebih dari 70 orang warga Aceh Besar yang berstatus ODP.
Puluhan ODP di Aceh Besar itu hanya diimbau untuk melakukan karantina mandiri, ada yang di rumah dan di luar rumah tanpa pengawasan yang ketat.
“Karena itu saya mohon kepada Forkopimda Aceh Besar untuk segera berkoordinasi guna menyiapkan fasilitas karantina yang layak bagi warganya yang berstatus ODP,” harap Irwan.
Begitu juga pemerintah kabupaten dan kota lainnya di seluruh Aceh, agar menyiapkan fasilitas karantina terpusat (massal) yang dilindungi oleh aparat keamanan dan dipantau tenaga medis.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Pemko Subulussalam yang menyewa hotel khusus bagi warganya yang berstatus ODP. Juga Pemko Lhokseumawe yang memberikan biaya hidup Rp 200 ribu per hari untuk semua ODP,” ungkap Irwan.
Memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan fasilitas karantina. Karena tidak boleh lagi ada ODP yang melakukan karantina mandiri, apalagi jika tidak diberikan biaya hidup.
Sekalipun nanti akan ada puluhan ribu ODP yang masuk ke Aceh, pemerintah wajib menyediakan fasilitas karantina dan menanggung segala kebutuhannya.
“Saat ini kita sedang menghadapi gelombang mudik ribuan warga Aceh dari luar yang jumlahnya akan terus meningkat menjelang bulan Ramadan,” kata Irwan.
Karena Pemerintah Aceh belum mampu menghentikan penerbangan komersial yang masih masuk ke Aceh setiap hari. Begitu juga bus-bus antar provinsi yang masih masuk ke Aceh, maka satu-satunya cara yang bisa diandalkan untuk mencegah penularan virus korona adalah membangun pusat-pusat karantina massal di setiap kabupaten dan kota.
Jika arus manusia masih masuk ke Aceh setiap hari, dan mereka yang masuk itu tidak difasilitasi untuk melakukan karantina secara ketat, maka dampaknya nanti akan berbahaya. Bukan saja membuka peluang untuk penularan virus yang tidak terkendali, tapi juga menjadi sumber konflik sosial antarmasyarakat.
Menurut Irwan, kejadian yang dialami oleh 8 pemuda ODP di Aceh Besar tersebut, disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap orang yang berstatus ODP. Masyarakat yang terlalu panik langsung memvonis bahwa semua orang yang baru tiba dari luar Aceh sebagai pembawa virus korona.
“Apabila pemerintah tidak melakukan upaya sosialisasi dan edukasi yang serius, saya khawatir bisa menimbulkan gejolak sosial bahkan konflik di tengah masyarakat,” ucapnya.
Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah, mulai dari provinsi sampai kabupaten kota untuk terus meningkatkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang covid-19 ini.