Pemerintah Izinkan Tarawih Berjemaah dan Mudik Lebaran

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjemaah dan Mudik Lebaran
Presiden RI Joko Widodo (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk melakukan sejumlah pelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat. Kebijakan itu diambil melihat situasi pandemi COVID-19 di tanah air terus membaik.

“Sampai kemarin, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Rabu (23/03/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Pelonggaran itu diantaranya; pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandar udara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun harus tetap melakukan tes usap PCR pada saat kedatangan.

Pemerintah juga mengizinkan umat muslim untuk melakukan salat tarawih berjemaah. Pemerintah juga memperolehkan mudik Lebaran.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden.

Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Presiden menegaskan bahwa pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti.

Menutup pernyataannya, Kepala Negara pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya.