Pemeriksaan Laporan Keuangan 2023 Selesai, BPK dan Kemenkumham Banten Lakukan Exit Meeting

Pemeriksaan Laporan Keuangan 2023 Selesai, BPK dan Kemenkumham Banten Lakukan Exit Meeting
Foto: Istimewa

TANGERANG-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terinci Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, 1 hingga 7 Maret 2024 lalu. 

Setelah delapan hari melakukan pemeriksaan, hari ini, Jumat (8/3/2024), dilakukan exit meeting bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Pascapemeriksaan yang dilakukan,  Ketua Tim Herdiyanto menyebutkan  Pemeriksaan yang dilakukan berjalan dengan lancar dan baik, serta terdapat rekomendasi yang harus dipenuhi sehingga pertanggungjawaban keuangan kedepannya bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas penerimaan responsif teman-teman di Kemenkumham Banten dalam memenuhi data dukung yang kita minta sehingga pemeriksaan dapat berjalan dengan baik dan lancar, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kami berharap kedepannya laporan keuangan yang dipertanggungjawabkan harus sesuai dengan peraturan keuangan agar tidak menjadi sebuah temuan," ujarnya

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menyampaikan terima kasih atas kinerja BPK RI serta berharap rekomendasi yang dihasilkan atas Pemeriksaan yang dilakukan bisa ditindaklanjuti guna perbaikan kinerja kedepan.

“Belakang ini Tim BPK sudah melakukan tugas yang sangat baik, Bapak dan Ibu Pemeriksa sudah melihat langsung di lapangan bagaimana laporan kinerja keuangan, kami berharap setelah dilakukan pemeriksaan ini jika ada kekurangan akan kita perbaiki kedepannya agar laporan keuangan kita kedepannya lebih profesional," ujar Dodot.

Hadir langsung di tempat kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Akram, serta Kepala Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Wilayah Banten yang telah diperiksa oleh BPK.

Adapun kelima satuan kerja tersebut meliputi Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, dan Kanim Kelas I Non TPI Tangerang.