Pembatasan Anggaran, Wamenkum Tetap Minta kinerja Jajaran Maksimal dan Berkualitas

Pembatasan Anggaran, Wamenkum Tetap Minta kinerja Jajaran Maksimal dan Berkualitas
Foto: Istimewa

SERANG-Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, meminta jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan mampu menyikapi Instruksi tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Efiesiensi anggaran tersebut merupakan pembatasan terhadap belanja non prioritas yang tidak memiliki output yang terukur, seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. Sebaliknya, kegiatan berfokus pada target kinerja pelayanan publik,” papar Wamenkum pada apel pagi, Senin (3-2-2025).

Meski berada dalam kondisi pembatasan anggaran, Wamenkum bilang, seluruh jajaran tetap dituntut untuk menghasilkan kinerja yang maksimal dan berkualitas.

“Dalam kondisi ini, kita dituntut untuk lebih kreatif dan efisien dalam menjalankan tugas, karena kualitas kinerja hanya ditentukan oleh jumlah anggaran yang tersedia tetapi oleh bagaimana kita memaksimalkan Sumber Daya Manusia yang ada, bekerja dengan lebih cerdas dan memastikan setiap kebijakan yang kita ambil tetap memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.

Mengutip ucapan Albert Einstein, “In the Middle of Difficulty Lies Opportunity” yang berarti “Dalam setiap tantangan selalu ada peluang untuk berkembang dan meningkatkan diri”, Wamenkum mengatakan bahwa pembatasan anggaran bisa menjadi dorongan untuk kita berinovasi, mencari cara-cara baru yang lebih efektif dan memastikan setiap kebijakan yang kita ambil tetap memberikan hasil yang optimal.

“Saya percaya dengan semangat bersama, kerja keras dan dedikasi kita bisa menghadapi berbagai rintangan yang ada. Mari berkomitmen untuk senantiasa berintegritas sehingga tugas yang diemban dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Apel pagi bersama ASN di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan diikuti Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten secara daring dari Bale Soepomo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, R. Natanegara K.P. mengatakan, Apel Pagi Bersama ini tidak hanya sekedar rutinitas seremonial melainkan ajang silaturahmi untuk berbagi informasi strategis serta membangun sinergi yang lebih erat di tengah dinamika perubahan kelembagaan yang masih berlangsung hingga kini.