Pembangunan Zona Integritas Bukan Ajang Kontestasi Tapi Keharusan

SERANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah ajang kontestasi demi meraih predikat WBK, melainkan sebuah keharusan menerapkan zona integritas.
“Ini bukan menjadi tanggungjawab salah satu bagian saja, namun seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Banten,” tegas Masjuno dalam amanatnya saat menjadi pembina apel pagi pegawai (23/5/2022).
Pada apel pagi tersebut Masjuno terus membakar semangat jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Kita harus sadar betul bahwa saat ini kita sedang membangun Zona Integritas. Kita sebagai satuan kerja juga bertindak sebagai pembina bagi unit pelaksana teknis, sudah menjadi tanggungjawab kita untuk melakukan monitoring dan mengevaluasi bersama,” ujarnya
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas merupakan sebuah tugas mandatori yang dikerjakan diluar tugas dan fungsi kelembagaan, namun dikerjakan dengan membentuk tim yang melibatkan seluruh jajaran sehingga seluruh pegawai terlibat didalamnya.
“Pembangunan Zona Integritas ini harus kita tanamkan dalam hati dan diri dan terinternalisasi sebagai budaya kerja,” pungkasnya.