Pembagian Tak Rata, Penjaga Pintu Rel Liar Tega Habisi Rekannya

JAKARTA - Kesal lantaran pembagian hasil tidak sesuai, penjaga pintu rel kereta api liar di Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, AGS (40) tega menghabisi nyawa rekan kerjanya.
Korban Ardi Andi (56) sesama penjaga pintu rel kereta api liar tewas setelah ditusuk dibagian leher belakang sebelah kiri tepatnya dekat telinganya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/04).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi dan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin mengatakan, pembunuhan itu dipicu karena perebutan uang setoran jaga palang pintu kereta api liar.
"Korban Ardi Andi yang selalu membagikan hasil dari menjaga palang pintu. Rata-rata korban hanya diberikan Rp60 ribu sampai Rp65 ribu. Pelaku merasa ada diskriminasi dari pembagian hasil tersebut. Dan sudah berlangsung sampai 2 tahun," ujar Ady, Senin (26/04).
Karena sudah 2 tahun menahan keinginan bertanya kepada pelaku, akhirnya AGS memberanikan diri bertanya ke korban mengenai pembagian hasil yang selalu diterima lebih sedikit.
Akhirnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku mengambil bangku dan melempar ke arah korban.
"Korban melawan lalu pelaku mengeluarkan pisau, menusuk korban dibagian leher," ujarnya.
Usai menusuk korban, pelaku melarikan diri dan membuang pisau serta pakaiannya di sekitar lokasi kejadian.
Sedangkan korban langsung tewas di lokasi karena kehabisan darah lantaran luka tusukan cukup lebar sekitat 8 cm.
Pelaku akhirnya buron selama 4 hari dan ketika ditangkap, pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di Tangerang, Banten, pada Senin (19/04).
Pelalu dikenakan Pasal 338 KUHP Tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP Tentang penganiayaan menyebabkan meninggal dunia diancam 15 tahun penjara.