Pelayanan Disdukcapil Lampung Utara Tetap Berjalan Meski Alami Kendala Teknis

LAMPUNG UTARA - Meski tengah mengalami kendala teknis terkait proses tanda tangan elektronik (TTE) dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara tetap melayani pengajuan berkas administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Dinas Dukcapil, Khairul Anwar, tak menampik bahwa beberapa berkas adminduk seperti kartu keluarga, akta pencatatan sipil hingga surat keterangan pindah belum dapat dilakukan penandatanganan secara elektronik.
Ikhwal belum bisanya tanda tangan elektronik tersebut diberlakukan, lebih disebabkan karena adanya peralihan pejabat kepala dinas yang baru. Dan tanda tangan elektronik itu sendiri harus terlebih dahulu dilaporkan ke Dirjen Dukcapil.
”Semua tetap kita layani. Hanya saja belum dapat dicetak. Karena berkas adminduk yang diajukan harus menunggu TTE. Saat ini kami memprioritaskan penyelesaian pencetakan permohonan sesuai dengan antrean yang sudah masuk setelah kendala ini selesai,” ucap Khairul, Selasa (16/02) di ruang kerjanya.
Sementara untuk Kartu Tanda Penduduk Eletronik(e-KTP), ia menyebut tidak ada kendala. Masyarakat dapat tetap melakukan pencetakan seperti biasanya. Terkait TTE, sejauh ini pihaknya masih menunggu. Sebab tidak hanya Kabupaten Lampung Utara saja yang melakukan perubahan TTE. Melainkan ada sekitar 200 Kabupaten yang melakukan Konfirmasi perpanjangan TTE Kepala Dinas.
”Kita diminta untuk bersabar, sambil menunggu antrean. Kami berharap masyarakat untuk bersabar. Mudah-mudahan semua cepat selesai dan pelayanan kita tidak terhambat,” paparnya
Sementara itu, Bambang Irawan selaku Kasi Pindah Datang Penduduk mengatakan, untuk TTE sendiri Dirjen Dukcapil bekerjasama dengan Badan Siber Sandi Negara(BSSN) di Balai Sertifikasi Elektronik. Sertifikat Elektronik sendiri berlaku selama dua tahun, dan setelah dua tahun harus dilakukan proses perpanjangan. Dan hampir semua Kabupaten melakukan perpanjangan TTE di BSSN.
"Namun per Senin kemarin pihak Disdukcapil sudah menerima email dari BSSN terkait aktivasi TTE bagi kepala dinas pada portal yang disediakan. Kita masih terus berkoordinasi. Mudah-mudahan bisa cepat selesai," kata dia.
Untuk diketahui, sementara Kabupaten Lampung Utara sendiri baru melakukan pergantian kepala dinas dan itu sudah dilaporkan sekalian juga pihaknya melakukan perpanjangan sertifikat.
”Lazimnya setiap hari di cetak dan di tandatangani TTE itu KK dan surat keterangan pindah WNI dan biodata WNI dan KIA. Kalau untuk KTP masih normal karena tidak menggunakan TTE kadis,” ucapnya.
Sementara untuk permohonan berkas pencetakan KK, KIA dan surat keterangan pindah masih tetap berjalan. Hanya terkendala dalam proses pencetakan dokumen. Nantinya begitu sertifikat dari BSSN ke luar dan sudah bisa dipakai maka akan langsung dilakukan pencetakan.
”Berkas yang masuk kita minta sertakan nomor telepon. Saat berkas itu sudah selesai bisa kita informasikan. Bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak, bisa dicetak dan ditandatangani secara manual. Dengan catatan berkas itu hanya bersifat sementara,” pungkasnya.