Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Lampung Tengah Dibekuk

LAMPUNG TENGAH –Team Tekab 308 Kepolisian Resort (Polres) Lampung Tengah membekuk seorang pelaku perampokan yang disertai pembunuhan di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandarsurabaya.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Pada pukul 06.00 WIB, Tim Tekab 308 Polres Lamteng yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Seputihsurabaya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku berhasil diamankan dan dilumpuhkan," ujar Kapolres, Senin (24-3-2025)
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai milik korban. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati karena korban menagih utang kepadanya. "Pelaku mengaku sakit hati akibat persoalan utang-piutang. Ia membunuh korban dengan cara memukulkan kunci pas ukuran 36 ke kepala korban," jelas Kapolres.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Vario, satu buah ponsel, uang tunai Rp.53 juta, satu tas coklat, satu tas ransel hitam,satu dompet berisi KTP korban serta satu celana yang dibeli dari hasil kejahatan
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman berat.