Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Harus Dihukum Berat

Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Harus Dihukum Berat
Ketua SMSI Provinsi Banten, Junaidi. (Istimewa)

SERANG - Ketua Serikat Media Siber Indonesis (SMSI) Provinsi Banten, Junaidi, berharap aparat kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada H pelaku dugaan tindak pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Kota Cilegon.

"Kita tidak ingin generasi muda di Banten ini, ternoda oleh perilaku bejat yang tindak bertanggungjawab," ujar Junaidi, Selasa (11/08).

Junaidi juga mendorong media yang tergabung di SMSI Kota Cilegon terus memantau perkembangan perkara dugaan pemerkosaan dibawah umur ini, akan tetapi harus tetap mematuhi rambu-rambu Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). "Pemantauan atas perkara dugaan atas pemerkosaan anak dibawah umur tersebut  tidak boleh lengah,  tetapi pemberitaannya perlu memperhatikan PPRA" ujar Junaidi.

Dia memminta aparat penegak hukum dapat dengan cepat memproses perkara tersebut. Jangan sampai ada alasan kehilangan jejak korban.

Jika perkara ini sampai terhenti, Junaidi akan mengajak Komnas Perempuan, P2TP2A, maupun yayasan dan LBH yang fokus pada pendampingan perempuan untuk membentuk Tim Pencari Fakta.

"Melihat situasi pelaku, memang butuh keberanian. Terduga pelaku yang dikenal mempunyai saudara kembar ini, dikenal sangat licin. Premanisme dan prilaku menyimpang ini, sepertinya sudah hal biasa. Tak mudah bagi korban untuk bersuara dan membongkar kasusnya, untuk itu kita  harus berpihak padanya, pada keberaniannya melaporkan peristiwa tersebut, kita har us melindungi korban dan saksinya,” pungkas Junaidi.

Untuk memastikan perkara tersebut telah ditangani aparat penegak hukum, Kanit V PPA Polres Cilegon Iptu Kartika Puji Rahayu saat dikonfirmasi meminta awak media menanyakan kasus tersebut ke Kapolres, Waka, atau Kasat reskrim.

“Saya ada atasan yang lebih berhak menyampaikannnya ke media,” tulis Kartika lewat whatsapp.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi saat dikonfirmasi mengatakan, perkara tersebut masih dalam progres. “Nanti kita beri tahu perkembangannya," jawabnya singkat.