Survei TBRC: Kinerja Polri Dinilai Meningkat

Survei Timur Barat Research Center (TBRC) menunjukkan mayoritas responden menilai kinerja dan pelayanan Polri pada semester I 2026 mengalami peningkatan. Survei melibatkan 1.362 responden di seluruh Indonesia.

Survei TBRC: Kinerja Polri Dinilai Meningkat
Foto: Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA – Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei yang menunjukkan mayoritas responden memberikan penilaian positif terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada semester I 2026.

Survei yang dilakukan pada 18-27 Juli 2026 itu melibatkan 1.362 responden di seluruh Indonesia menggunakan metode multistage random sampling, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sekitar 2,3 persen. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dan verifikasi digital.

Direktur Eksekutif TBRC Zainal Abidin mengatakan sebanyak 87,1 persen responden menilai kinerja Polri semakin baik pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sementara 10,5 persen responden menilai kinerja Polri kurang baik dan 2,4 persen tidak memberikan jawaban.

"Kepercayaan serta penilaian atas kinerja Polri yang tinggi dalam survei kali ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai menerima perubahan penilaian kinerja yang telah dilakukan Polri selama masa pemerintahan Presiden Prabowo," kata Zainal dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

TBRC juga mencatat tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri mencapai 87,3 persen. Sebanyak 11,1 persen responden menyatakan tidak puas, sedangkan 1,6 persen memilih tidak menjawab.

Selain itu, sebanyak 87,8 persen responden meyakini kinerja Polri akan semakin baik ke depan. Adapun 10,1 persen responden menyatakan tidak yakin dan 2,1 persen tidak memberikan jawaban.

Dari sisi citra institusi, survei menunjukkan 89,6 persen responden memiliki persepsi positif terhadap Polri. Sebaliknya, 7,2 persen responden memberikan penilaian negatif, sementara 3,2 persen tidak menjawab.

Dalam aspek penegakan disiplin internal, sebanyak 76,8 persen responden mengaku puas terhadap tindakan Polri terhadap anggota yang melanggar aturan. Kemudian, 82,1 persen responden menyatakan mengetahui upaya penegakan disiplin yang dilakukan institusi tersebut.

Survei juga mencatat 81,3 persen responden puas terhadap kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam penanganan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik. Sementara itu, 83,9 persen responden menyatakan puas terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Polri.

Terkait independensi institusi, sebanyak 77,4 persen responden menyatakan setuju agar Polri tidak ditarik ke dalam kepentingan politik, sedangkan 13,9 persen menyatakan tidak setuju dan sisanya tidak memberikan jawaban.

Berdasarkan hasil survei tersebut, TBRC menyimpulkan persepsi publik terhadap Polri masih didominasi penilaian positif, terutama pada aspek kinerja, pelayanan publik, penegakan disiplin internal, pemberantasan korupsi, serta profesionalisme institusi.

Menanggapi hasil survei tersebut, Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Anshor Mumin, menilai peningkatan persepsi publik terhadap Polri perlu dijaga melalui konsistensi reformasi internal, peningkatan pelayanan publik, serta penegakan hukum yang transparan agar kepercayaan masyarakat tetap terpelihara.